Loading

Labels

Jumlah Kunjungan

Artikel Terbaru MMT

Facebook Arda Chandra

Powered by Blogger.
Showing posts with label Kontra Liberalisme. Show all posts
Showing posts with label Kontra Liberalisme. Show all posts


Belakangan ini kita sering mendengar sebutan 'takfiri' untuk menyebut suatu kelompok tertentu yang bersikap suka mengkafirkan orang Islam lain yang berbeda paham. Memang agak sulit untuk mengidentifikasikan kelompok mana yang mewakili sikap takfiri, kadang sekelompok umat Islam yang bereaksi menentang kemungkaran dikatakan bersikap suka mengkafirkan orang, sebagian lain menyatakan kelompok Islam yang berusaha untuk menegakkan khilafah dan konsisten dengan hukum Islam dikatakan takfiri. Penyematan status ini sering pula bernuansa politik, misalnya kelompok Ikhwanul Muslimin dikategorikan masuk persyaratan untuk disebut takfiri. Sebagian ada yang menamakan diri sebagai kelompok Wahabi atau Salafi sekalipun sebenarnya istilah ini juga tidak tepat karena terkesan 'mencatut' nama yang karakternya berbeda dengan sikap takfiri. Orang-orang liberal sekuler malah punya kriteria lebih luas lagi, seperti yang dikemukakan oleh Nono Anwar Makarim mengutip : Alam pikiran Muslim sekarang cenderung “mengurek ke dalam.” Selain bersifat inward-looking, Dunia Muslim sekarang ini dipenuhi oleh ketakutan, prasangka, kecurigaan, dan hasil akhirnya: minderan. Dilatar-belakangi oleh kekalahan di segala bidang dibandingkan prestasi peradaban lain, alam pikiran Muslim itu kini menjadi tertutup. Terfokus pada kebutuhan untuk “melindungi” Islam dari pengaruh buruk dunia luar. 

Sebenarnya apa yang dikemukakan oleh Nono Anwar Makarim tersebut ada benarnya, kecuali satu hal, yaitu menggeneralisirnya dengan mengatakan sikap tersebut menjangkiti 'alam pikiran Muslim', karena tidak semua umat Islam bersikap demikian. Kita bisa mencantelkan tuduhan ini kepada sebagian umat yang disebut kelompok takfiri tersebut. Kalau kita lihat ciri-ciri mereka, sikap yang muncul berkenaan dengan cara mereka dalam menghadapi peradaban barat yang saat ini mempengaruhi semua peradaban di dunia. Kaum takfiri ini umumnya orang-orang yang hanya menguasai ilmu agama, fasih dalam berinteraksi dengan Al-Qur'an dan hadits, namun lemah dalam 'ilmu-ilmu sekuler', sains dan teknologi. Ketika mereka harus berbenturan dengan peradaban barat, maka sikap yang muncul adalah minder atau rendah diri karena apa yang dihadapi memang merupakan sesuatu yang asing dan tidak dikuasai oleh mereka. Tindakan mengurung diri dan defensif menjadi jalan keluar yang masuk akal. Kelompok takfiri ini lalu mengeluarkan jargon-jargon 'ilmu pengetahuan kafir', lalu beranggapan bahwa semua urusan bisa selesai dengan menyitir ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits, sesuatu yang memang dikuasai dan dipahami mereka. Logis memang, ketika seseorang terdesak menghadapi kondisi yang tidak dikuasainya, maka otomatis dia akan melarikan diri masuk ke 'comfort zone', tempat dimana dia merasakan diri lebih nyaman dan berharga. 



Saya perhatikan, gerakan liberal sekarang ini sebenarnya sudah 'terpuruk di pinggiran twitter', tidak lagi mempunyai gaung yang bisa mempengaruhi perhatian umat. Hanya tinggal celetukan tidak berarti di kultwit, yang diributkan melulu soal jilbab, teror, hukum potong tangan, radikalisme, dll. Website Islamlib isinya cuma mengulang-ulang topik yang sudah basi, soal konteks sejarah Al-Qur'an, hermeneutika, kritik teks. Abu Zayd atau Arkoun yang dulunya 'bergengsi' untuk dikutip, sekarang sudah terlihat seperti 'manusia dari jaman lampau', pemikiran mereka tidak memunculkan hal yang baru dalam khazanah Islam, malah muncul puluhan buku yang mementahkan apa yang disampaikan. Sudah lebih dari 30 tahun, tidak ada perubahan fundamental dalam pemikiran Islam, umat tetap saja sibuk mengkaji pemikiran para ulama klasik, dan mengaktualisasikan dan merevitalisasikannya. Tahun 80’an, JIL yang dimotori oleh Taufik Adnan Amal, membuat gagasan untuk memunculkan ‘Al-Qur’an Edisi Kritis’ yang diharapkan menghasilkan versi yang sesuai dengan nilai-nilai HAM, kesetaraan gender, demokrasi yang dianut oleh dunia sekarang ini., dan juga sudah 30 tahun berlalu, tidak menghasilkan apapun.

Anak-anak muda pengikut paham liberal (termasuk yang kuliah di UIN), tidak lebih dari orang-orang yang berperilaku 'tengik', banyak mengutip istilah-istilah asing yang sebenarnya tidak mereka mengerti, pokoknya asal memuat jargon : HAM, kesetaraan, demokrasi, kebebasan, dll. Saya lihat usaha mereka untuk ‘memodernisasikan’ lagak dan gaya ternyata tidak berhasil. Saya kurang begitu paham tentang alasan munculnya arus pemikiran liberal pada kelompok Islam ‘tradisional’ seperti mahasiswa UIN (dulunya IAIN) dan para lulusan pesantren. 


 
Si Fulan adalah lulusan perguruan tinggi negeri yang sempat menjadi karyawan sebuah kantor pemerintah. Beberapa bulan lalu, dia dipecat kantornya karena terlampau sering bertengkar (bukan berdiskusi) soal-soal agama dengan teman sesama kantor, bahkan beberapa kali adu jotos. Pemegang kebijakan di kantor melihat kelakuan Fulan sudah tidak dapat ditolerir, dan menganggapnya sudah tidak pantas dipertahankan lagi sebagai karyawan. Usut punya usut, persoalan bermula ketika belakangan si Fulan aktif terlibat dalam kegiatan agama yang terlampau banyak menjejalkan klaim-klaim kepada jemaahnya. Fulan terlampau sering mendengar indoktrinasi klaim-klaim kebenaran agama yang tidak memberi peluang buat orang lain mendebatnya. Agama yang dikenal Fulan adalah agama yang penuh klaim, bukan agama yang menyapa akal sehatnya. 

Sebatas itu tidak jadi soal. Hanya saja, Fulan tidak mencukupkan versi kebenaran yang ia terima untuk dirinya sendiri, tapi berkali-kali menyalahkan pihak lain yang tidak sepaham dengannya secara sengit. Dalam fantasinya, hanya dia yang konsisten mengikut jejak para leluhur Islam yang saleh (salafush sholeh) dan dengan begitu cukup dia saja yang punya tiket ke surga, sementara yang lain tidak. Itulah yang berulang-ulang dipersoalkan Fulan. 

Tidak hanya teman kantor yang merasa kejanggalan mental dan kejiwaan Fulan. Isterinya pun heran karena Fulan tak pernah menyesal kehilangan mata pencarian. Dia tetap kokoh, dan menafsirkan semua petaka itu sebagai konsekuensi jihad yang tak akan luput dari cobaan duniawi. Baginya itu bukan soal, sampai pun isteri dan anaknya harus ikut menanggung akibat. Isterinya mengeluh, karena perlakuan Fulan terhadap dirinya kini semakin otoriter, bahkan Fulan semakin ringan tangan. Tapi Fulan tak perduli; dia tetap berkelana membawa paham agamanya; makin jarang tinggal di rumah, apalagi memberi nafkah. 



Ketika Abrahah menjalankan ekspedisinya ke Mekah untuk menghancurkan Ka’bah, pasukannya beristirahat di suatu tempat bernama Mughammis yang jauhnya beberapa mil dari Mekah. 

Mereka merampas apa saja yang mereka temukan diperjalanan, termasuk 200 ekor unta milik Abdul Muthalib, si penjaga Ka’bah. Abrahah lalu mengirim utusan untuk menemui pemimpin penduduk disana. Ia berpesan bahwa mereka datang bukan untuk berperang, melainkan hanya ingin untuk menghancurkan Ka’bah. Dan jika ingin menghindari pertumpahan darah, maka pemimpin Mekah harus menemuinya di kemahnya. 

Pemimpin yang mewakili penduduk Mekah adalah Abdul Muthalib, ketika Abrahah melihat kedatangan Abdul Muthalib kekemahnya, dia sangat terkesan, sampai turun dari singgasananya dan menyambutnya dan duduk bersama dia diatas karpet. Ia menyuruh juru bicaranya menanyakan kepada Abdul Muthalib permintaan apa yang hendak diajukan. Abdul Muthalib meminta agar 200 ekor untanya yang telah dirampas oleh pasukan Abrahah agar dikembalikan. Abrahah sangat kecewa mendengarkan permintaan tersebut karena menganggap Abdul Muthalib lebih mementingkan unta-untanya ketimbang Ka’bah yang sedang terancam untuk dihancurkan.. Abdul Muthalib menjawab :”Aku adalah pemilik unta-unta itu, sementara Ka’bah ada pemiliknya sendiri yang akan melindunginya”. “Tapi sekarang ini Dia tak akan mampu melawanku”, kata Abrahah. “Kita lihat saja nanti,” jawab Abdul Muthalib, tapi kembalikan unta-unta itu sekarang”. Dan Abrahah memerintahkan agar unta-unta tersebut dikembalikan. 

Dalam ekspedisinya, Abrahah mempunyai seorang penunjuk jalan dari suku arab, bernama Nufayl dari suku Khats’am. 



Suatu pertanyaan bisa kita munculkan tentang reaksi sebagian umat Islam terhadap gerakan amar makruf nahi munkar yang dilakukan oleh umat Islam lainnya : mengapa mereka begitu sensitif menolak adanya bagian-bagian dari internal Islam yang berusaha mengajak kepada kebaikan dan berjuang menolak kemungkaran yang ditemukan dilingkungan sekitar. Sebenarnya secara umum tidak ada seorangpun yang mempermasalahkan tindakan ‘amar makruf - ’nya – mengajak kepada kebaikan – karena hal tersebut sama sekali tidak akan mengganggu pihak yang dituju, orang lain tentu saja dipersilahkan datang untuk mengajak kita kepada kebaikan, dan kita sendiri punya kebebasan untuk menerimanya atau mengabaikannya. 

Masalahnya muncul ketika tindakan tersebut berbentuk ‘nahi munkar’ – mencegah kemungkaran. Disini terjadi benturan dengan hak individu, hak azazi manusia, dan segala macam hak-hak yang lainnya. Kemungkaran dalam ajaran Islam tidak hanya berbentuk suatu perbuatan yang merugikan orang lain, misalnya seperti perampokan dan pencurian, penipuan, korupsi, dll, tapi juga dalam bentuknya yang merugikan diri sendiri, misalnya seorang Muslim yang tidak mengerjakan ibadah wajib seperti shalat, puasa, zakat, atau juga perbuatan dosa yang tidak merugikan pihak lain, mabuk alkohol, berzina. Semua bentuk kemungkaran tersebut merupakan tindakan yang wajib diberantas dan diluruskan oleh setiap Muslim, karena kalau terjadi kelalaian dan pembiaran maka umat Islam yang ada disekitar akan ikut menerima getahnya di akhirat kelak, sekalipun dia seorang Muslim yang rajin beribadah dan selalu berbuat baik. Mana dalilnya yang mengatakan demikian..?? semua orang Islam pasti hapal dengan ayat ini : 

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling berwasiat tentang kebenaran dan saling berwasiat tentang kesabaran. (al-Asr 1-3) 



Menurut pihak promotor, alasan utama tentang gagalnya konser Lady Gaga di Jakarta adalah karena faktor keamanan, - "The Jakarta Situation is 2-fold: indonesian authorities demand I censor the show and religious extremist separately, are threatening violence," demikian penyanyi ini menulis di twitternya. Ini tentu suatu kesempatan juga bagi pihak promotor untuk menyelamatkan diri dan mereka bisa berkelit tentang ketidak-mampuan untuk memenuhi syarat-syarat pelaksanaan konser sesuai aturan yang berlaku. Soal batasan yang ditetapkan untuk melakukan konser tidak perlu dibahas karena ini bukan hanya reaksi yang dihadapinya di Indonesia saja, pemerintah Philippina dan Korea Selatan juga lebih kurang menuntut hal yang sama. Alasan yang menjadi ‘ciri-khas’ Indonesia terletak kepada soal keamanan, lalu informasi ini langsung disambar oleh media sekuler (julukan bagi media yang selama ini punya reputasi berseberangan dengan gerakan amar makruf nahi munkar yang dilakukan ormas-ormas Islam) untuk memojokkan polisi. Sehari setelah pengumuman tersebut, pak Saud Usman Nasution, Kadiv Humas Polri menjadi naik daun, diundang sebagai narasumber untuk menerima ‘serangan’ dari media ini. 

Pertanyaan diajukan mulai dari bergaya meminta penjelasan sampai menyindir untuk memancing emosi pak polisi tersebut. Untung sampai hari ini, kita tidak melihat pihak polisi terpancing dan tetap konsisten dengan penjelasan soal belum lengkapnya syarat-syarat perizinan yang diserahkan oleh pihak promotor. Mari kita runut kronologisnya.. Reaksi umat Islam telah dilakukan beberapa minggu sebelum hari-H konser yang sedianya akan diselenggarakan tanggal 3 Juni 2012. Banyak alasan yang dikemukakan, mulai dari penampilan yang seronoh, aksi teatrikal yang mewakili ajaran setan sampai kekhawatiran rusaknya akhlak generasi muda Indonesia. Semuanya bermuara kepada satu hal, bahwa Lady Gaga tersebut merupakan sosok yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sesuai dengan apa yang diyakini oleh pihak Islam yang menentang. Tentu saja di negara demokrasi yang menjunjung nilai-nilai kebebasan ini, sikap seperti itu sah-sah saja. Setiap orang berhak untuk memiliki keyakinan bahwa kelakuan penyanyi yang datang tersebut bertentangan dengan ajaran agama yang dianutnya, sama berhak-nya pihak lain yang mengaku beragama Islam yang meyakini model konser tidak bermasalah dengan ajaran Islam, sesuai dengan pemahaman mereka tentang ajaran agama yang dianutnya tersebut. Juga sama sah-nya dengan ketua NU Said Agil atau imam besar masjid Istiqlal yang menyatakan itu memang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, namun tidak mengambil sikap yang jelas untuk menentang kedatangannya, selain berdo’a agar si Lady tidak jadi datang ke Indonesia. 



Dosa didefinsikan sebagai suatu perbuatan yang bertentangan dengan aturan Allah, tidak mengerjakan apa yang diperintahkan, atau sebaliknya mengerjakan apa yang dilarang. Anda tidak menjalankan shalat wajib 5 waktu, tidak puasa Ramadhan, tidak mengeluarkan zakat padahal sudah memenuhi persyaratan..?? itu namanya dosa, atau anda meminum khamar yang memabukkan, makan babi tidak dalam keadaan terpaksa, berzina, ngomongin tetangga..?? itu juga dosa. Masalahnya, bagaimana cara mengukur segala dosa tersebut sehingga membuat kita terjerumus kepada kekafiran..?? 

Silahkan didalami hati anda sendiri, apa sebenarnya alasan yang mendasari perbuatan dosa yang anda lakukan tersebut, karena bisa jadi bentuk perbuatannya sama, namun karena dasarnya berbeda maka anda bisa menetapkan diri anda sendiri apakah sudah kafir atau tidak. Dua orang yang sama-sama tidak mengerjakan shalat punya dasar yang berbeda, yang satu bilang :”Saya percaya kepada Allah dan nabi Muhammad, bahwa Dia memerintahkan shalat wajib 5 waktu untuk menyembah-Nya, tata-caranya dicontohkan oleh Rasulullah, saya yakin itu memang kebenaran yang datang dari Allah. Tapi gimana yaa.., saya sibuk dan sering tidak punya waktu, lagipula sering malas mengerjakannya”, maka anda termasuk Muslim yang berdosa. Orang yang lain menyampaikan alasan :”Saya ini Muslim, saya mengikrarkan shahadat, saya tidak shalat karena memang tidak percaya perintah tersebut datang dari Allah. Memang sih tercantum dalam Al-Qur’an, tapi saya meyakini Al-Qur’an tersebut hanya karangan Muhammad sekalipun dia mendapat ilham dari Allah. Perintah shalat yang disampaikannya merupakan aturan yang terkait dengan kehidupan Arab jaman dulu, sekarang sudah kedaluarsa dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman..”, maka sekalipun anda berteriak-teriak di depan umum mengucapkan kalimat shahadat, anda termasuk kafir. 



Pertanyaan bisa kita ajukan ;”Kalau Lady Gaga ditolak dengan salah satu alasan mengumbar aurat, maka seharusnya umat Islam di Indonesia juga menolak kedatangan Inter Milan, lihat saja para pemainnya yang juga mempertontonkan aurat, memakai celana pendek diatas lutut…”. Perlu diketahui bawa batasan aurat dalam ajaran Islam bagi laki-laki adalah dari pusar hingga lutut. Faktanya tidak ada yang meributkan kedatangan klub sepakbola manapun yang berkunjung ke Indonesia, padahal mereka semuanya datang dengan ‘mempertontonkan’ aurat. Maka kita bisa menyimpulkan bahwa penolakan terhadap Lady Gaga pasti punya alasan lain yang lebih mendasar. 

Sebenarnya alasan yang paling tepat mengapa umat Islam Indonesia menolak penyanyi ini terkait dengan simbol, bahwa Lady Gaga yang dimanifestasikan melalui corak pertunjukan, syair lagu dan sikap hidupnya merupakan pencitraan dari penentangan terhadap nilai-nilai agama. Kita harus melihat sosoknya berdasarkan ‘the whole package’- nya. Sikap yang diambil oleh penampilan Lady Gaga adalah sikap yang berseberangan dengan nilai-nilai agama yang kita yakini, soal aurat termasuk didalamnya. Islam mengajarkan kesopanan, Lady Gaga menyerukan ‘kesopanan’ yang sebaliknya (saya tidak memakai istilah ketidak-sopanan karena bisa 7 hari 7 malam menentukan batasan soal ini), Islam mengajarkan kita untuk melawan syaitan, Lady Gaga sebaliknya, berkompromi dengan syaitan, Islam mengajarkan kesadaran dan sikap yang terkontrol, Lady Gaga mengajak pengikutnya untuk bertindak sebaliknya. Dari seluruh aspek penampilannya, penyanyi ini mengambil posisi yang menentang agama. Maka itulah alasan yang tepat untuk menolak kedatangannya di negeri ini yang mayoritas beragama Islam. 



Selama ini saya temukan ada 2 pertanyaan, terutama diajukan oleh non-Muslim terkait dengan aturan Allah mengharamkan setiap Muslim memakan daging babi : (1) kalau larangan tersebut dengan alasan babi adalah ‘rijs’ – kotor, bagaimana kalau teknologi sudah menemukan cara agar kekotoran yang dikandung oleh babi bisa dilenyapkan..? (2) dalam keadaan terdesak Allah membolehkan Muslim untuk memakan babi, lalu apakah babi yang sebelumnya haram menjadi halal karena kondisi tertentu..? 

Al-Qur’an memang menyatakan secara jelas bahwa alasan Allah mengharamkan kita untuk mengkonsumsi babi adalah karena ‘rijs’ – kotor. Istilah ‘rijs’ ini tidak diartikan hanya dalam konteks fisiknya saja, bisa berarti majazi/kiasan karena dalam ayat lain Allah juga menyatakan bahwa orang-orang musyrik yang saya yakin setiap hari mandi, gosok gigi, manicure, pedicure tetap disebut sebagai ‘rijs’ – kotor, maka istilah tersebut tidak hanya terkait soal kekotoran fisik saja, misalnya mengandung bibit penyakit, kuman, dll. Babi dikategorikan kotor karena ‘dikotorkan’ oleh Allah, maka selamanya akan berada dalam kondisi kotor yang membahayakan manusia yang memakannya. Katakanlah dulu orang ribut adanya cacing pita, lalu teknologi berhasil melenyapkan cacing pita dari tubuh babi, apakah kemudian babi menjadi bersih dan layak di konsumsi..??, tidak juga karena kemudian muncul flu babi. 

Setelah ilmu pengetahuan berhasil mengatasi flu babi, apakah babi menjadi layak dimakan..?? tidak juga karena kandungan lemak dan kolesterolnya membahayakan manusia dilihat dari ilmu gizi. Lalu orang kembali berkelit dan mengatakan :”Diatur saja jumlahnya untuk dimakan, disesuaikan dengan kebutuhan tubuh..”, lalu apakah babi kemudian menjadi layak dimakan..?? tidak juga karena penelitian menyebutkan terdapat pengaruh negatif mengkonsumsi babi terhadap perilaku si pemakannya, demikian seterusnya. 



Selama ini kita dicekoki tentang nilai-nilai kebebasan yang terkandung dalam ideologi liberal, bahwa kebebasan untuk berekspresi dan mengemukakan pendapat merupakan nilai integral dari paham tersebut, lalu mengambil bentuknya menjadi kegiatan dialog, tidak ada indoktrinasi, kebebasan berpendapat, suasana yang menunjukkan kesetaraan, saling memberikan masukan. Padahal itu hanya omong kosong. Penyebaran liberalisme sama saja dengan yang dilakukan oleh paham lainnya seperti komunisme, fasisme, sosialisme. Ideologi bukan datang dari ruang hampa lalu diterima sebagai suatu pemahaman melalui kebebasan individu dalam menerima sesuatu, ideologi bersifat subjektif makanya harus ‘ditanamkan’ agar orang-orang memutuskan untuk menerima satu ideologi dan menolak ideologi lain. Termasuk juga liberalisme, paham tersebut harus ditanamkan agar orang menerima kebebasan sebagai suatu kebenaran dan menyatakan paham yang tidak liberal adalah salah. 

Kita bisa lihat faktanya, apa yang dilakukan kelompok yang mengusung paham ini, cara-cara yang dipakai sama saja dengan ideologi yang ditentang seperti fasisme, sosialisme, dll. Masyarakat akan ‘dibombardir’ dengan informasi sepihak yang menyampaikan nilai-nilai yang terdapat dalam paham tersebut, supaya orang banyak bisa ‘digiring’ keberpihakannya menerima nilai liberal dan menolak nilai yang berseberangan. Silahkan anda ikuti diskusi yang dilakukan oleh kelompok liberal, mereka pasti memakai segala cara untuk memasukkan paham mereka, tidak akan ada dialog yang memberikan kebebasan kepada pihak lain untuk mengkoreksi secara bebas. 

Paling yang disebut sebagai dialog adalah sebatas mendengar pendapat orang, lalu selanjutnya si penganut paham liberal ini tetap saja tidak akan bergeming, tetap mengupayakan nilai-nilai yang sudah ‘dipatok’ bisa diterima masyarakat. Media massa adalah sarana yang dipakai dan dikuasai agar dalam pikiran orang banyak bisa ditanamkan persepsi kebenaran paham liberal. Pelintiran berita dan keberpihakan merupakan cara yang sah untuk itu, padahal ini adalah cara yang bertentangan dengan nilai liberal sendiri. 



Dari dulu pokok-pokok pikiran kaum liberal sama saja, bahwa berdasarkan nilai-nilai yang dianut dijaman sekarang ini soal HAM dan hak individu, kesetaraan gender, kebebasan, demokrasi, dan penentangan terhadap sikap yang memaksa atau juga kekerasan, maka mereka memilah-milah mana dari praktek ajaran Islam yang selama ini dijalankan, masih bisa diterima, dan mana yang harus ditolak karena sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai ‘universal’ tersebut. Sepuluh tahun lalu Ulil Abshar menulis di koran Kompas, bahwa : jilbab, hukuman potong tangan, cambuk, qishash, rajam, jenggot, celana cingkrang, waris, dll merupakan praktek ajaran Islam yang sudah kedaluarsa, alasan yang dipakai adalah karena itu merupakan produk budaya Arab. Jilbab misalnya harus ditafsirkan berpakaian sesuai norma-norma kesopanan yang ada pada masyarakat sekarang. Ini malah berakibat batasan soal aurat menjadi tidak ada lagi. Bagi masyarakat tertentu aurat hanyalah disekitar alat kelamin, maka nilai kesopanan mereka jelas berbeda dengan masyarakat yang punya ukuran lain. Padahal ayat Al-Qur’an tentang aturan ini jelas menyatakan batasan mana bagian tubuh yang harus ditutupi dan mana yang boleh dibuka, jelas tidak ada urusannya dengan budaya Arab. 

Beberapa tahun kemudian muncul disertasi Doktor dari Abdul Moqsith Ghazali yang menemukan ide untuk membagi ayat-ayat Al-Qur’an menjadi 2 kategori, ushul Qur’an yang bersifat fondasional dan fushul Qur’an yang partikular. Entah darimana si Moqsith ini mendapat ‘wangsit’ sehingga berani membagi-bagi ayat Al-Qur’an menjadi 2 kriteria tersebut, bahkan Rasulullah saja tidak pernah punya keberanian seperti itu. Pemilahan ayat-ayat Al-Qur’an hanya dilakukan oleh Allah sendiri ketika Dia menyatakan adanya ayat Muhkamat dan Mutasyabihat, namun itupun dengan ukuran yang diperdebatkan oleh para ulama tafsir sampai sekarang. Allah hanya menyatakan bahwa ayat Mutasyabihat adalah ayat-ayat Al-Qur’an dipakai oleh orang-orang sesat dengan cara mentakwilkan artinya untuk menimbulkan fitnah, maka yang termasuk ayat mutasyabihat bagi satu orang akan berbeda untuk orang lain, tergantung apakah ayat tersebut ditafsirkan serampangan dan menimbulkan fitnah atau tidak. Bisa diperkirakan bahwa ayat Al-Qur’an yang akan dimasukkannya dalam fushul Qur’an tidak bakalan berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh seniornya beberap tahun sebelumnya, tidak bakalan jauh-jauh dari soal jibab, potong tangan, qishash, waris, dll. Jadi sebenarnya tidak ada perkembangan yang berarti dari konsep orang-orang liberal ini, amplop boleh saja berbeda, isinya sama saja. 



Sekarang lagi ‘’ngetrend’ usaha kaum homo dan lesbian untuk bisa diterima oleh masyarakat, termasuk dengan mengakui perkawinan mereka lewat pranata sosial yang sudah ada. Karena sistem perkawinan umumnya disahkan melalui aturan agama, maka tentu saja arah ‘pergerakan’ mereka adalah mencoba agar sistem agama tersebut bisa mengakomodasi hasrat mereka untuk menikah. Kita mendapat informasi bahwa didunia Kristen hal ini sudah mulai berjalan, misalnya musikus Elton John menikah dengan pasangan laki-lakinya di gereja, dihadapan pendeta yang menyaksikan dan mensahkan ikrar perkawinannya. Dalam prosedur pernikahan Kristen hal ini mungkin bisa saja diterima, karena prinsip pernikahan dalam ajaran Kristen adalah : pihak laki-laki dan wanita datang ke hadapan pendeta (yang mewakili otoritas agama untuk mensahkan) lalu berikrar untuk saling mengasihi dalam susah dan senang. Si pendeta mendengar ikrar tersebut lalu menyatakan bahwa mereka sudah sah menjadi suami istri. Disini terbuka peluang untuk menerima pasangan sejenis untuk menikah karena posisi mereka yang equal sudah memenuhi prinsip pernikahan tersebut. 

Prinsip pernikahan dalam Islam punya model yang berbeda, karena adanya 'ijab-kabul'. Intinya pihak laki-laki datang kepada keluarga si wanita, lalu keluarga si wanita-lah yang bertindak sebagai wali/wakil bagi calon mempelainya. Melalui wakil tersebut, keluarga menyatakan untuk menyerahkan anak wanitanya ketangan si laki-laki yang datang, bahwa wanita yang selama ini berada dibawah tanggung-jawab dan lindungan pihak keluarganya telah dialihkan kepada laki-laki tersebut. Selanjutnya pihak laki-laki yang menerimanya akan bertindak persis sama dengan apa yang selama ini dilakukan oleh pihak keluarga, bahwa dia akan bertanggung-jawab dan melindung wanita yang sudah diserahkan oleh keluarganya. Jadi tidak peduli apakah si wanita berstatus lebih tinggi, lebih kaya, lebih bertenaga dan lebih kuat, sedangkan laki-lakinya mungkin sebaliknya, maka tetap wanita berada didalam tanggung-jawab dan lindungan suaminya. Begitu prinsip pernikahan dalam ajaran Islam, bahwa posisi seseorang dalam pernikahan melekat kepada jenis kelaminnya. 



Sulit bagi kita untuk mengukur bagaimana sebenarnya suatu rumah tangga dikatakan sukses, yang pasti semua orang akan memberikan penilaian dari aspek bathin, bahwa rumah-tangga yang sukses adalah yang mendatangkan ketenteraman bathin, dan faktanya itu tidak bersifat ajeg dan konstan. Sekali waktu rumah menjadi surga kita, dilain saat berubah menjadi neraka. Kesuksesan juga tidak bisa dilihat dari penampilan fisik ketika pasangan selalu tersenyum di depan umum atau datang menghadiri pesta pernikahan dengan memakai seragam motif batik yang sama dan terlihat kompak. 

Karena memakai ukuran bathiniah maka kita tentunya boleh berimajinasi soal pasangan beda agama ini. Bagaimana mungkin mas Jamal yang beragama Islam bisa diwaktu bersamaan menyatakan mencintai Allah sekaligus mencintai orang yang dimurkai oleh Allah..?? Islam jelas menyatakan bahwa 'telah kafir-lah orang yang menyatakan Isa bin Maryam adalah Allah', dan 'Allah sangat murka kepada orang kafir'. Bagaimana dalam bathin si suami isi hati yang bertentangan ini bisa dikompromikan, maka yang bisa dilakukan adalah mengorbankan salah-satunya karena hati tidak bisa ditipu. 

Sebaliknya si istri, ketika terbangun dari tidur malam melihat si suami disampingnya terlelap, dalam keyakinannya suami yang menyangkal Yesus adalah Tuhan tidak akan menjadi orang yang diselamatkan dalam iman Kristen, tidak bakalan masuk surga berkumpul bersama Bapa. Lalu bagaimana si istri bisa hidup nyaman mendampingi suami yang 'bernasib malang' seperti itu...?? 

Kecuali kalau keduanya sudah berganti keyakinan menjadi pemeluk 'agama' pluralis dan menyatakan semua pemeluk ajaran agama punya 'kapling' masing-masing di surga, dan ini jelas sudah tidak relevan lagi dengan model pernikahan beda agama karena 'agama' mereka sudah sama. 



Dalam kunjungannya yang kedua kali ke Indonesia ini Irshad Manji kelihatannya ketemu batunya. Rencana ‘tauziah’- nya di Jakarta dan Solo mendapat reaksi yang keras dari beberapa kalangan umat Islam yang terusik dengan materi ceramah, sebagai bagian dari promosi bukunya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. 

Sebenarnya menarik fenomena yang kita tangkap dari kedatangan Manji yang secara terang-terangan mengaku sebagai ‘Muslimah lesbian’ ini, karena selayaknya sebagai seorang muslimah, penyakit lesbian yang dideritanya seharusnya diterima sebagai suatu kelainan yang menyimpang dari ajaran agama, sama saja dengan penyakit kejiwaan lainnya seperti kleptomania (kecenderungan untuk mencuri), self-harm/self-injury (gangguan kejiwaan yang punya kecenderungan menyakiti diri sendiri), dll. Anehnya bagi yang bersangkutan dan para pendukungnya di kalangan kaum liberal, kelainan seksual malah dicari pembenarannya dalam ajaran Islam agar bisa diterima dan diakui keberadaannya dalam masyarakat, lalu menyokong terciptanya kondisi sosial yang membolehkan penyimpangan ini dipraktekkan. Ini sama saja dengan pembiaran seorang terhadap seorang yang berpenyakit kleptomania atau self-harm, dengan mengatakan :”Mencuri barang orang lain merupakan dorongan kejiwaan yang tidak bisa ditahan maka kita harus menciptakan kondisi sosial agar sikap tersebut bisa diterima oleh masyarakat karena menyangkut kebebasan individu dan naluri seseorang..”, atau mengatakan :”Menyakiti diri sendiri merupakan hak individu, toh dia tidak mengganggu orang lain karena yang disakiti dirinya sendiri, maka kita harus mengajak masyarakat untuk menerima kenyataan keberadaan orang ini, mendorongnya untuk melaksanakan kebebasan individunya tersebut..”. 

Keberadaan kaum lesbian dan homoseksual tentu saja harus diakui, hak-hak sosial mereka seharusnya dilindungi sepanjang bukan terkait dengan usaha pembenaran naluri menyimpang tersebut. Mereka tidak boleh dilarang untuk berpolitik, atau bicara soal ajaran agama, ikut dalam kegiatan sosial, dll. Namun kalau sudah kebablasan untuk mencari pembenaran dalam ajaran Islam dan malah berusaha menciptakan kondisi masyarakat agar mau menerima kaum ini menyalurkan hasrat menyimpangnya, tentu saja harus ada perlawanan dari umat Islam. Benar seperti tulisan Adian Husaini dalam Catatan Akhir Pekan yang membicarakan soal Irshad Manji ini, yang menyarankan agar Manji pergi berobat untuk menyembuhkan penyakitnya, seharusnya dukungan seperti itulah yang perlu diberikan kepada dia. 



Beberapa waktu lalu terjadi 2 peristiwa demo yang dilakukan oleh dua pihak yang berseberangan, demonstrasi yang satu dilakukan oleh kelompok liberal, kaum homo dan lesbi dalam rangka menentang kegiatan ‘nahi munkar’ yang biasa dilakukan oleh kelompok Islam dengan motornya organisasi FPI. Beberapa hari kemudian giliran umat Islam dengan berbagai organisasinya melakukan demo balasan menentang kegiatan yang mengatas-namakan kebebasan dan demokrasi, yang biasa dilakukan oleh kelompok liberal, kaum homo dan lesbian tersebut. Yang menarik diamati adalah soal sikap media massa, baik koran, media online maupun televisi dalam meliput kedua kegiatan, hampir semua media tersebut (kecuali yang secara terang-terangan menyatakan keberpihakan kepada Islam) berusaha membesarkan demo kaum liberal dan homo/lesbian sehingga terkesan merupakan gerakan yang luas meliputi mayoritas masyarakat, sebaliknya ada usaha untuk mengkerdilkan demo yang dilakukan umat Islam dan dikesankan dilakukan hanya oleh segelintir orang, padahal dilihat dari jumlah pesertanya justru yang terjadi sebaliknya, demo kaum liberal hanya diikuti beberapa puluh atau ratus orang sedangkan yang dilakukan oleh organisasi Islam berjumlah ribuan bahkan puluhan ribu, memadati jalan Sudirman dan Thamrin – Jakarta. Isi beritapun setali tiga uang, ketika memberitakan demo liberal yang diungkapkan adalah sisi positif dari tujuan diadakannya demo, yaitu untuk memperjuangkan kebebasan dan demokrasi serta menentang adanya pemaksaan dan kekerasan, sebaliknya liputan dari pihak seberang dikaitkan dengan kemacetan lalu-lintas, termasuk sensor visual dengan tidak memperlihatkan gambaran sebenarnya dari jumlah perserta yang ikut. 

Terlepas dari keberpihakan kita terhadap kedua kelompok tersebut, maka semua orang pasti bisa menilai bahwa disini sudah terjadi penyesatan informasi, media tidak menyampaikan fakta dilapangan apa adanya. Maka kita lalu bisa bertanya :”Apakah mungkin media massa besikap netral..??”. Saya pastikan jawabannya adalah :”Tidak mungkin…”. 

Keberadaan media massa muncul sebagai konsekuensi logis dari kebebasan dan demokrasi, kedua hal ini ibarat atmosfir yang dihirup oleh manusia agar bisa bernafas, atau ibarat air bagi ikan-ikan yang hidup didalamnya, maka ‘sudah bawaan badan’ kalau media massa secara naluriah menyatakan keberpihakan kepada kebebasan dan demokrasi sekaligus menentang keberadaan unsur pemaksaan, kekerasan, pertikaian, dll. Berita apapun yang disampaikan pasti bernuansa untuk mengawal terciptanya kondisi kebebasan dan demokrasi tersebut. Sebaliknya perbuatan ‘nahi munkar’ yang dilakukan oleh organisasi Islam jelas tidak akan bisa dilepaskan dari unsur konfrontasi dan pertentangan, sekaligus adanya pemaksaan untuk meluruskan yang bengkok. Ketika Rasulullah mengatakan ‘kalau anda bertemu dengan kemungkaran maka robahlah dengan tangan’, itu suatu perintah agar umat Islam bersiap untuk berkonfrontasi dengan kemungkaran tersebut.