Links
Labels
- Akhlak (25)
- Al-Qur'an (30)
- Aqidah (9)
- Demokrasi (5)
- Dunia Islam (42)
- Hadits (1)
- Ibadah (16)
- Kontra Liberalisme (15)
- Muamalah (20)
- Pembelaan Iman (13)
- Pemikiran Islam (53)
- Sejarah Islam (6)
- Syari'at (14)
- Tafsir (23)
Popular Posts
Jumlah Kunjungan
Arsip
- January 2025 (1)
- November 2024 (1)
- March 2024 (1)
- October 2019 (1)
- February 2018 (92)
- January 2018 (1)
- April 2014 (1)
- March 2014 (6)
- December 2013 (3)
- November 2013 (3)
- October 2013 (4)
- September 2013 (8)
- May 2013 (1)
- April 2013 (1)
- March 2013 (3)
- February 2013 (2)
- December 2012 (2)
- November 2012 (2)
- October 2012 (5)
- September 2012 (2)
- August 2012 (5)
- July 2012 (14)
- June 2012 (18)
- May 2012 (54)
Artikel Terbaru MMT
-
Gagal Pahamnya Kristen Dalam Memahami Istilah Malaikat Tuhan - *Oleh : Fachrudin.* Adanya keyakinan Kristen tentang Allah bisa menjelma dan akhirnya bisa melakukan inkarnasi, yang menurut mereka hal tersebut adalah s...
-
Arsip kajian Islam - *بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ* Assaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Keberadaan orang orang yang ingin menghancurkan Islam dengan berbagai ...
-
Diskusi Arda Chandra dan Wawan Kardiyanto; Kewajiban memakai Jilbab.. - Bermula dari status Wawan Kardiyanto yang memuat berita tentang Najwa Shihab yang tidak memakai jilbab, lalu dia menulis komentar : YANG JARANG DIPAHAMI ...
-
Atasi Krisis Air, ACT Siapkan 237 Truk Tangki Berisi Air - Tim Emergency Response Aksi Cepat Tanggap untuk Bencana Kekeringan, menyiapkan 237 truk tanki berisi air bersih untuk didistribusikan ke beberapa wilayah...
-
Perkataan Nabi Menjadi Bumerang Untuknya? - * Oleh Surya Yaya* Seorang Penghujat Islam membuat tulisan dengan judul :Sesumbar-sesumbar Muhammad yg menjadi bumerang bagi dirinya 1) Kalau dia mengada-...
-
Persoalan nabi Muhammad meninggal karena diracun - *Pertanyaan :* Berdasarkan hadits Bukhari dalam versi bahasa Inggeris ini : *Narrated 'Aisha: The Prophet in his ailment in which he died, used to say, "O...
-
Pembinaan Mualaf Perlu Pahami Psikologis Dan Siap Berkorban Waktu - Pembinaan mualaf yang kurang optimal ditenggarai akibat perhatian umat Islam yang kurang, selain itu juga disebabkan minimnya inovasi atau pembaruan tekni...
-
Ebook 'Combat Kit' By Penjaga Kitabullah - Assalamualaikum wr wb, saudara-saudaraku umat Islam sekalian….. Alhamdulillah Kompilasi seluruh judul Notes sudah dapat saya selesaikan, silahkan di down...
-
-
Powered by Blogger.
Selama ini saya temukan ada 2 pertanyaan, terutama diajukan oleh non-Muslim terkait dengan aturan Allah mengharamkan setiap Muslim memakan daging babi : (1) kalau larangan tersebut dengan alasan babi adalah ‘rijs’ – kotor, bagaimana kalau teknologi sudah menemukan cara agar kekotoran yang dikandung oleh babi bisa dilenyapkan..? (2) dalam keadaan terdesak Allah membolehkan Muslim untuk memakan babi, lalu apakah babi yang sebelumnya haram menjadi halal karena kondisi tertentu..?
Al-Qur’an memang menyatakan secara jelas bahwa alasan Allah mengharamkan kita untuk mengkonsumsi babi adalah karena ‘rijs’ – kotor. Istilah ‘rijs’ ini tidak diartikan hanya dalam konteks fisiknya saja, bisa berarti majazi/kiasan karena dalam ayat lain Allah juga menyatakan bahwa orang-orang musyrik yang saya yakin setiap hari mandi, gosok gigi, manicure, pedicure tetap disebut sebagai ‘rijs’ – kotor, maka istilah tersebut tidak hanya terkait soal kekotoran fisik saja, misalnya mengandung bibit penyakit, kuman, dll. Babi dikategorikan kotor karena ‘dikotorkan’ oleh Allah, maka selamanya akan berada dalam kondisi kotor yang membahayakan manusia yang memakannya. Katakanlah dulu orang ribut adanya cacing pita, lalu teknologi berhasil melenyapkan cacing pita dari tubuh babi, apakah kemudian babi menjadi bersih dan layak di konsumsi..??, tidak juga karena kemudian muncul flu babi.
Setelah ilmu pengetahuan berhasil mengatasi flu babi, apakah babi menjadi layak dimakan..?? tidak juga karena kandungan lemak dan kolesterolnya membahayakan manusia dilihat dari ilmu gizi. Lalu orang kembali berkelit dan mengatakan :”Diatur saja jumlahnya untuk dimakan, disesuaikan dengan kebutuhan tubuh..”, lalu apakah babi kemudian menjadi layak dimakan..?? tidak juga karena penelitian menyebutkan terdapat pengaruh negatif mengkonsumsi babi terhadap perilaku si pemakannya, demikian seterusnya.
Ketika Allah menyatakan babi adalah ‘rijs’ maka Allah menyatakan hal tersebut berdasarkan ilmu-Nya, tentu saja pikiran logis kita akan menyatakan apa yang diungkapkan dan diatasi oleh ilmu pengetahuan manusia tidak akan sanggup disejajarkan dengan ilmu yang dimiliki oleh Allah, itu hanya soal logika saja..
Soal pertanyaan kedua, bahwa Allah membolehkan kita memakan babi dalam keadaan terpaksa, apakah lantas membuat babi yang sebelumnya haram menjadi halal..?? Katakanlah kita harus dihadapkan dalam suatu kondisi tidak punya pilihan lain selain mengkonsumsi babi, karena kalau tidak dilakukan kita bisa mati, misalnya mati kelaparan atau mati dibunuh orang (akan dibunuh kalau tidak memakan babi). Tentu saja tidak demikian, status babi tetap merupakan makanan yang haram sekalipun dibolehkan untuk dimakan dalam keadaan terpaksa. Kondisi keterpaksaan tidak membuat babi yang haram menjadi halal. Kebolehan dari Allah terkait dengan akibat dosa yang dimunculkan karena kita sudah memakan makanan yang diharamkan oleh Allah, bahwa memakan babi yang haram tersebut dalam keadaan terpaksa tidak dihitung sebagai dosa.
Lalu bagaimana ukurannya seseorang bisa dikatakan dalam kondisi terpaksa untuk memakan babi..?? Disini kita bicara soal ujian keimanan. Bagi seseorang bisa saja bersikap :”Sekalipun mati kelaparan saya tidak akan makan babi..”, sedangkan seorang Muslim yang lain dengan sengaja masuk ke restoran yang dia ketahui memang menyediakan daging babi lalu memesan makanan dan berkata :”Saya pesan makanan, tidak pakai babi yaa..”, lalu cekikikan sama teman sebelah dan ngomong :”Yang penting gua udah ngasih tau, kalau dikasih babi juga apa boleh buat, bukan urusan gua..”.
Kondisi keterpaksaan tersebut menjadi urusan anda dengan Allah…
Label:
Kontra Liberalisme,
Pembelaan Iman,
Tafsir
Subscribe to:
Post Comments (Atom)












0 komentar:
Post a Comment