Links
Labels
- Akhlak (25)
- Al-Qur'an (30)
- Aqidah (9)
- Demokrasi (5)
- Dunia Islam (42)
- Hadits (1)
- Ibadah (16)
- Kontra Liberalisme (15)
- Muamalah (20)
- Pembelaan Iman (13)
- Pemikiran Islam (53)
- Sejarah Islam (6)
- Syari'at (14)
- Tafsir (23)
Popular Posts
Jumlah Kunjungan
Arsip
- January 2025 (1)
- November 2024 (1)
- March 2024 (1)
- October 2019 (1)
- February 2018 (92)
- January 2018 (1)
- April 2014 (1)
- March 2014 (6)
- December 2013 (3)
- November 2013 (3)
- October 2013 (4)
- September 2013 (8)
- May 2013 (1)
- April 2013 (1)
- March 2013 (3)
- February 2013 (2)
- December 2012 (2)
- November 2012 (2)
- October 2012 (5)
- September 2012 (2)
- August 2012 (5)
- July 2012 (14)
- June 2012 (18)
- May 2012 (54)
Artikel Terbaru MMT
-
Gagal Pahamnya Kristen Dalam Memahami Istilah Malaikat Tuhan - *Oleh : Fachrudin.* Adanya keyakinan Kristen tentang Allah bisa menjelma dan akhirnya bisa melakukan inkarnasi, yang menurut mereka hal tersebut adalah s...
-
Arsip kajian Islam - *بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ* Assaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Keberadaan orang orang yang ingin menghancurkan Islam dengan berbagai ...
-
Diskusi Arda Chandra dan Wawan Kardiyanto; Kewajiban memakai Jilbab.. - Bermula dari status Wawan Kardiyanto yang memuat berita tentang Najwa Shihab yang tidak memakai jilbab, lalu dia menulis komentar : YANG JARANG DIPAHAMI ...
-
Atasi Krisis Air, ACT Siapkan 237 Truk Tangki Berisi Air - Tim Emergency Response Aksi Cepat Tanggap untuk Bencana Kekeringan, menyiapkan 237 truk tanki berisi air bersih untuk didistribusikan ke beberapa wilayah...
-
Perkataan Nabi Menjadi Bumerang Untuknya? - * Oleh Surya Yaya* Seorang Penghujat Islam membuat tulisan dengan judul :Sesumbar-sesumbar Muhammad yg menjadi bumerang bagi dirinya 1) Kalau dia mengada-...
-
Persoalan nabi Muhammad meninggal karena diracun - *Pertanyaan :* Berdasarkan hadits Bukhari dalam versi bahasa Inggeris ini : *Narrated 'Aisha: The Prophet in his ailment in which he died, used to say, "O...
-
Pembinaan Mualaf Perlu Pahami Psikologis Dan Siap Berkorban Waktu - Pembinaan mualaf yang kurang optimal ditenggarai akibat perhatian umat Islam yang kurang, selain itu juga disebabkan minimnya inovasi atau pembaruan tekni...
-
Ebook 'Combat Kit' By Penjaga Kitabullah - Assalamualaikum wr wb, saudara-saudaraku umat Islam sekalian….. Alhamdulillah Kompilasi seluruh judul Notes sudah dapat saya selesaikan, silahkan di down...
-
-
Powered by Blogger.
Sekarang lagi ‘’ngetrend’ usaha kaum homo dan lesbian untuk bisa diterima oleh masyarakat, termasuk dengan mengakui perkawinan mereka lewat pranata sosial yang sudah ada. Karena sistem perkawinan umumnya disahkan melalui aturan agama, maka tentu saja arah ‘pergerakan’ mereka adalah mencoba agar sistem agama tersebut bisa mengakomodasi hasrat mereka untuk menikah. Kita mendapat informasi bahwa didunia Kristen hal ini sudah mulai berjalan, misalnya musikus Elton John menikah dengan pasangan laki-lakinya di gereja, dihadapan pendeta yang menyaksikan dan mensahkan ikrar perkawinannya. Dalam prosedur pernikahan Kristen hal ini mungkin bisa saja diterima, karena prinsip pernikahan dalam ajaran Kristen adalah : pihak laki-laki dan wanita datang ke hadapan pendeta (yang mewakili otoritas agama untuk mensahkan) lalu berikrar untuk saling mengasihi dalam susah dan senang. Si pendeta mendengar ikrar tersebut lalu menyatakan bahwa mereka sudah sah menjadi suami istri. Disini terbuka peluang untuk menerima pasangan sejenis untuk menikah karena posisi mereka yang equal sudah memenuhi prinsip pernikahan tersebut.
Prinsip pernikahan dalam Islam punya model yang berbeda, karena adanya 'ijab-kabul'. Intinya pihak laki-laki datang kepada keluarga si wanita, lalu keluarga si wanita-lah yang bertindak sebagai wali/wakil bagi calon mempelainya. Melalui wakil tersebut, keluarga menyatakan untuk menyerahkan anak wanitanya ketangan si laki-laki yang datang, bahwa wanita yang selama ini berada dibawah tanggung-jawab dan lindungan pihak keluarganya telah dialihkan kepada laki-laki tersebut. Selanjutnya pihak laki-laki yang menerimanya akan bertindak persis sama dengan apa yang selama ini dilakukan oleh pihak keluarga, bahwa dia akan bertanggung-jawab dan melindung wanita yang sudah diserahkan oleh keluarganya. Jadi tidak peduli apakah si wanita berstatus lebih tinggi, lebih kaya, lebih bertenaga dan lebih kuat, sedangkan laki-lakinya mungkin sebaliknya, maka tetap wanita berada didalam tanggung-jawab dan lindungan suaminya. Begitu prinsip pernikahan dalam ajaran Islam, bahwa posisi seseorang dalam pernikahan melekat kepada jenis kelaminnya.
Kalau ini diterapkan untuk pernikahan sejenis, timbul masalah. Karena dua-duanya sejenis maka tidak bisa ditetapkan pihak mana yang menyerahkan tanggung-jawab dan pihak mana yang menerimanya. Ketika kaum homo dan lesbi berusaha mencari celah agar bisa disahkan dalam sistem pernikahan Islam, mereka pasti ‘membentur tembok’, tidak bakalan ketemu celah sekecil apapun.
Jadi saran saya, kalau memang berniat mau menikah sejenis, carilah sistem pernikahan diluar Islam karena anda tidak akan mampu menemukan peluang kalau mau menjalankannya berdasarkan prinsip-prinsip Islam tentang pernikahan.
Label:
Aqidah,
Kontra Liberalisme,
Syari'at
Subscribe to:
Post Comments (Atom)












0 komentar:
Post a Comment