Loading

Jumlah Kunjungan

Artikel Terbaru MMT

Facebook Arda Chandra

Powered by Blogger.

Dalam pembelaannya terhadap ucapan Ahok di Pulau Seribu, beberapa penggiat medsos dari pendukungnya menyampaikan argumentasi seperti ini :

==Zakir Naik Menjelekkan Injil Semua Diam, Ahok Cuma Mengutip Almaidah 51 Kok Pada Marah ?==

Kita mengetahui bahwa Zakir Naik adalah mubaligh Islam terkenal yang sering memberikan ceramah dengan materi perbandingan agama, beliau banyak mengupas isi alkitab dan melakukan analisa kritis terhadap isinya, kadang pemikiran yang disampaikan membuat tidak nyaman kalangan pemeluk agama lain termasuk umat Kristen, lalu dilontarkan tuduhan bahwa Zakir Naik banyak menghina dan melecehkan ajaran Kristen.

Ini jelas perbandingannya tidak 'apple to apple'. Zakir Naik membicarakan agama lain memang dalam forum yang relevan yaitu soal lintas agama, bersifat terbuka yang dihadiri oleh semua pihak, memberi kesempatan untuk mendebat dan bertanya. Dan Zakir Naik memang memposisikan dirinya sebagai mubaligh dengan materi lintas agama. Sedangkan Ahok membicarakan ajaran Islam dalam posisinya sebagai gubernur, dalam kunjungan resmi memakai uang rakyat, berbicara bukan pada forum yang tepat, yaitu dihadapan masyarakat pulau seribu dalam konteks peresmian program pemerintah.

Sama juga kalau dituduhkan bahwa ustadz Islam dalam khotbahnya banyak menyinggung pihak Kristen ketika mereka mengatakan bahwa orang Kristen yang menyembah Yesus termasuk golongan kafir yang dilaknati Allah dan akan dimasukkan kedalam neraka. Padahal pak ustadz tersebut tidak sedang mengarang-ngarang cerita, tapi hanya menyampaikan salah satu ayat Al-Qur'an seperti :

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (Al-Maaidah: 72)

Bagaimana kita bisa mengkategorikan umat Islam yang sedang menyampaikan ayat-ayat dalam kita suci mereka dan ditujukan untuk kalangan Islam sendiri sebagai perbuatan penistaan agama..?

Jadi sebenarnya persoalan menyinggung ajaran agama lain tersebut harus dilihat pada tempat dan kondisi ketika hal tersebut disampaikan. Kalau Ahok berminat mau berdebat lintas agama, dia bisa membuka forum sendiri, atau ikut di forum-forum diskusi media sosial yang banyak tersedia di internet. Semua pihak bebas menggugat, bertanya, menyalahkan bahkan mencaci-maki pihak lawan.

Tidak ada masalah toh..?

Kelihatannya, sekalipun sudah menyampaikan permintaan maaf, namun Ahok dan para pendukungnya masih terkesan menunjukkan sikap tidak merasa bersalah, dan melakukan pembelaan untuk membenarkan perbuatannya tersebut. Untuk itu jalur pengadilan memang sarana yang tepat menyelesaikan masalah ini. Biarlah nanti hakim yang memutuskan apakah perbuatan dan ucapan Ahok di Pulau Seribu bisa dikategorikan sebagai tindakan penistaan agama islam atau tidak..

Pemerintah melalui aparatnya sebaiknya jangan menggantungkan kasus ini tanpa penyelesaian yang jelas..


0 komentar: