Links
Labels
- Akhlak (25)
- Al-Qur'an (30)
- Aqidah (9)
- Demokrasi (5)
- Dunia Islam (42)
- Hadits (1)
- Ibadah (16)
- Kontra Liberalisme (15)
- Muamalah (20)
- Pembelaan Iman (13)
- Pemikiran Islam (53)
- Sejarah Islam (6)
- Syari'at (14)
- Tafsir (23)
Popular Posts
Jumlah Kunjungan
Arsip
- March 2024 (1)
- October 2019 (1)
- February 2018 (92)
- January 2018 (1)
- April 2014 (1)
- March 2014 (7)
- December 2013 (3)
- November 2013 (3)
- October 2013 (4)
- September 2013 (8)
- May 2013 (1)
- April 2013 (1)
- March 2013 (3)
- February 2013 (2)
- December 2012 (2)
- November 2012 (2)
- October 2012 (5)
- September 2012 (2)
- August 2012 (5)
- July 2012 (14)
- June 2012 (18)
- May 2012 (54)
Artikel Terbaru MMT
-
Siapakah Penulis Taurat Yang Sebenarnya - Oleh : Fachrudin Mencermati apa yang dibahas oleh JJ atas teori EYPD yang dimuat pada blog pribadinya , tidak ada bantahan ataupun penjelasan yang sang...
-
Arsip kajian Islam - *بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ* Assaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Keberadaan orang orang yang ingin menghancurkan Islam dengan berbagai ...
-
Diskusi Arda Chandra dan Wawan Kardiyanto; Kewajiban memakai Jilbab.. - Bermula dari status Wawan Kardiyanto yang memuat berita tentang Najwa Shihab yang tidak memakai jilbab, lalu dia menulis komentar : YANG JARANG DIPAHAMI ...
-
Perkataan Nabi Menjadi Bumerang Untuknya? - * Oleh Surya Yaya* Seorang Penghujat Islam membuat tulisan dengan judul :Sesumbar-sesumbar Muhammad yg menjadi bumerang bagi dirinya 1) Kalau dia mengada-...
-
Persoalan nabi Muhammad meninggal karena diracun - *Pertanyaan :* Berdasarkan hadits Bukhari dalam versi bahasa Inggeris ini : *Narrated 'Aisha: The Prophet in his ailment in which he died, used to say, "O...
-
Pembinaan Mualaf Perlu Pahami Psikologis Dan Siap Berkorban Waktu - Pembinaan mualaf yang kurang optimal ditenggarai akibat perhatian umat Islam yang kurang, selain itu juga disebabkan minimnya inovasi atau pembaruan tekni...
-
Ebook 'Combat Kit' By Penjaga Kitabullah - Assalamualaikum wr wb, saudara-saudaraku umat Islam sekalian….. Alhamdulillah Kompilasi seluruh judul Notes sudah dapat saya selesaikan, silahkan di down...
-
-
-
Ada kaedah yang dirumuskan para ulama tentang perlakuan yang seharusnya kita pakai dalam melakukan ibadah mahdah (ibadah yang tatacaranya diatur seperti shalat, puasa, zakat, haji, dll, dan ibadah diluar itu (biasanya diistilahkan orang dengan muamalah, mungkin yang lebih mendekati adalah istilah : ghairu mahdah, yaitu ibadah dan perbuatan baik yang tidak diatur tatacaranya secara ketat, karena dalam Islam semua amal kebaikan apakah itu dalam konteks ritual penyembahan ataupun tindakan sehari-hari, semuanya adalah bagian dari ibadah).
Kaedah tersebut bunyinya : Al aslu fil ibaadaati al khatri illa binassin (hukum asal dalam ibadah adalah haram kecuali ada nash yang mensyariatkannya), Sedangkan dalam ibadah ghairu mahdhah berlaku kaidah usul fiqih : wal ashlu fi ‘aadaatinal ibaahati hatta yajii u sooriful ibahah (dan hukum asal dalam perkara muamalah, kebiasaan atau adat adalah boleh saja sampai ada dalil yang memalingkan dari hukum asal atau sampai ada dalil yang melarang atau mengharamkannya).
Berdasarkan kaedah ini maka kita bisa dituntun untuk selalu bersikap mencari dalil ketika akan melakukan ibadah mahdah, tidak boleh memainkan logika dan akal pikiran sekalipun mungkin dianggap merupakan kebaikan. bahkan ketika ditemukan ada beberapa dalil sebagai panduan, setelah diteliti keshahihannya maka semua alternatif tersebut bisa dipergunakan, sesuai tingkat keyakinan kita terhadap kebenarannya. Sebaliknya untuk melakukan ibadah ghairu mahdah, terbuka peluang untuk menggunakan akal pikiran tentang suatu perbuatan yang dinilai baik, sepanjang tidak ada dalil yang melarangnya. Kalaupun ada aturan yang seolah-olah melarang, bisa diteliti konteksnya, urgensinya dan masa berlakunya apakah bersifat umum atau tidak,
Menurut saya, perselisihan yang sering terjadi dikalangan umat Islam adalah disebabkan mereka memakai kaedah ini secara terbalik, banyak memakai akal pikiran dan logika untuk membenarkan dalil dalam ibadah mahdah sehingga muncul bid'ah, sebaliknya menutup pintu pikiran dan wawasan dalam mempelajari dalikl-dalil terkait ibadah ghairu mahdah sehingga muncul sikap suka mengkafirkan dan menuduh sesat pihak lain yang tidak sependapat..
0 komentar:
Post a Comment