Loading

Jumlah Kunjungan

Artikel Terbaru MMT

Facebook Arda Chandra

Powered by Blogger.

Baru-baru ini Gus Hamid dari MIUMI (Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia) menyatakan bahwa selama ini para ulama Islam tidak ada yang memfatwakan kelompok Syiah sebagai kafir, tapi pernyataannya adalah : mereka sudah sesat (dholal). Ini dilontarkan beliau karena adanya pertanyaan yang menggelitik dari para pendukung Syiah :”Kalau memang Syiah dikategorikan sesat, lalu mengapa masih diperbolehkan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci..?”, kita tahu bahwa Makkah dan Madinah diharamkan untuk dimasuki orang-orang non-Muslim. Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Arrahmah, Gus Hamid berucap :” "Kalau mau bijaksana, substansinya saja, kita tidak mengkafirkan, kita hanya mengatakan dholal (sesat), orang sesat boleh saja naik haji, ini kan yang selalu dijadikan alasan" tukasnya membantah pendapat bahwa syiah boleh pergi haji berarti tidak sesat. 

Kita memang menemukan fakta bahwa kaum Syiah setiap tahunnya selalu bisa berada bebas di Masjidil Haram dalam masa-masa pelaksanaan haji maupun umroh. Pemerintah Arab Saudi sendiri tidak pernah mencekal mereka dengan alasan bukan bagian dari umat Islam dan sudah kafir. Dalam beberapa alasan yang saya temukan dari penjelasan umat Islam mengapa hal ini sampai terjadi, salah satunya menyebut sangat sulit untuk membedakan kaum Muslim yang datang ke Makkah, apakah Syiah atau bukan, karena dalam identitas mereka yang tercantum hanyalah mereka beragama Islam. Apalagi kalau didalami lagi bahwa dikalangan Syiah sendiri banyak terdapat aliran-aliran, sebagian dikatakan tidak menyimpang dari ajaran Islam dan yang lainnya disebut sudah tersesat. Namun peristiwa berhajinya Presiden Iran Ahmadinejad yang dilakukan tahun 2007 atas undangan raja Abdullah sendiri membuktikan bahwa memang tidak ada ketentuan pemerintah Arab Saudi untuk melarang kaum Syiah mendatangi tanah suci, ini berbeda dengan keputusan mereka terhadap kelompok Ahmadiyah yang memang dilarang untuk memasuki Makkah, karena fatwa kekafiran mereka ditetapkan dalam konferensi Rabitah Alam Islamy yang diadakan di Makkah tahun 1394 H, penetapan status kafir ini juga disampaikan oleh Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa (Lajnah Daimah) Saudi Arabia dan Lembaga Ulama Senior Saudi Arabia dan Mujamma Fiqih yang menginduk kepada Rabithah dan Mujamma Fiqih Islam yang menginduk kepada Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Mujamma Riset Islam di Al-Azhar. 

Pernyataan soal Syiah itu sesat tapi bukan kafir membuat kita harus meneliti kembali apa perbedaan dari status sesat dan kafir tersebut. Al-Qur’an memuat ayat-ayat tentang seseorang dikatakan sebagai sesat dan kafir. Untuk status kafir terdapat 2 pernyataan Al-Qur’an, yang satu menyangkut tentang ‘kufur nikmat’, yaitu orang-orang yang tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Allah kepadanya pada QS 27:40, dan status ini menyangkut orang Muslim maupun non-Muslim, bahwa orang Muslimpun bisa juga dikatakan sebagai ‘kufur nikmat’. Sedangkan status kafir yang relevan dengan pembahasan disini adalah seperti yang disampaikan pada ayat lain, misalnya pada QS 4:149-150 : 

Sesungguhnya orang-orang yang tidak mempercayai kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka menghendaki untuk memisahkan antara Allah dan Rasul-Nya, seraya mereka mengatakan kami beriman pada sebagian, dan mengingkari sebagian yang lain dan menghendaki untuk menjadikan diantaranya jalan tersendiri. Mereka sedemikian tadi adalah orang-orang kafir yang nyata. 

Istilah kafir disini adalah ‘kufur kepada Allah’, merupakan lawan kata dari beriman, mereka menolak keberadaan Allah, tidak mempercayai adanya hari akhirat, maka kafir dalam konteks ini adalah : bukan orang yang beragama Islam. 

Sedangkan sebutan ‘sesat’ dalam Al-Qur’an bisa kita temukan pada QS 4:116 untuk orang yang mempersekutukan Allah, QS 14:27 untuk orang yang berbuat dzalim, QS 33:36 untuk orang yang berbuat maksiat, QS 4:88 sebutan untuk orang munafik, dan QS 28:50 untuk orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya. Dari ayat-ayat Al-Qur’an ini kita bisa mengambil kesimpulan perbedaan istilah ‘kafir’ dengan ‘sesat’, bahwa istilah ‘sesat’ diartikan sebagai ‘orang yang keluar dari jalan yang telah ditetapkan Allah’ dalam pengertian luas, jadi bisa saja orang sesat ini adalah seorang Muslim ataupun bukan, sedangkan ‘kafir’ diartikan sebagai orang yang tidak beriman, menentang dan tidak mengakui Allah sebagai Tuhan, dan tidak mengakui nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, dalam hal ini, orang kafir pasti termasuk sesat, namun tidak semua orang sesat adalah kafir. 

Dalam khazanah Islam, kita banyak menemukan fatwa ulama terdahulu tentang status kaum Syiah, misalnya ; 

Al Khalal meriwayatkan dari Abu Bakar Al Marwazi, katanya : Saya mendengar Abu Abdulloh berkata, bahwa Imam Malik berkata : “Orang yang mencela sahabat-sahabat Nabi, maka ia tidak termasuk dalam golongan Islam” 

Begitu pula Ibnu Katsir berkata, dalam kaitannya dengan firman Allah surat Al Fath ayat 29. Beliau berkata : Dari ayat ini, dalam satu riwayat dari Imam Malik, beliau mengambil kesimpulan bahwa golongan Rofidhoh (Syiah), yaitu orang-orang yang membenci para sahabat Nabi SAW, adalah Kafir. Beliau berkata : “Karena mereka ini membenci para sahabat, maka dia adalah Kafir berdasarkan ayat ini”. Pendapat tersebut disepakati oleh sejumlah Ulama.(Tafsir Ibn Katsir, 4-219) 

Dalam kitab As-Sunnah karya Imam Ahmad halaman 82, disebutkan mengenai pendapat beliau tentang golongan Rofidhoh (Syiah) : “Mereka itu adalah golongan yang menjauhkan diri dari sahabat Muhammad SAW dan mencelanya, menghinanya serta mengkafirkannya, kecuali hanya empat orang saja yang tidak mereka kafirkan, yaitu Ali, Ammar, Migdad dan Salman. Golongan Rofidhoh (Syiah) ini sama sekali bukan Islam"

Status kafir terhadap kaum Syiah ini juga disampaikan oleh Imam Bukhari, Ibnu Taimiyyah dan banyak ulama Suni lainnya. Pernyataan mereka tersebut jelas mengkategorikan kelompok Syiah sebagai kafir, bukan hanya sekedar tersesat, dengan alasan utama : mencela, membenci dan menghina para sahabat Rasulullah, bahwa tindakan tersebut dikatakan sudah memenuhi syarat untuk menyandang status kafir dan sudah keluar dari Islam. 

Pertanyaannya adalah :”Lalu mengapa Arab Saudi masih mengijinkan kaum Syiah tersebut memasuki Masjidil Haram yang jelas-jelas diharamkan untuk orang kafir..?, bahkan Ahmadinejad melaksanakan ibadah hajinya justru atas undangan raja Abdullah sendiri..”. Ini sebenarnya merupakan fakta bahwa dikalangan umat Islam sendiri belum ada kata sepakat tentang status kaum Syiah, sebagian menyatakan mereka sudah kafir dan keluar dari ajaran Islam, sebagian lain menyebut mereka ‘hanya’ tersesat, namun tidak berstatus kafir, seperti yang disampaikan oleh Gus Hamid dari MIUMI. Hal ini juga terjadi di Indonesia, misalnya reaksi umat terhadap kasus pertikaian Suni-Syiah di Sampang Madura. Fatwa MUI Jawa Timur dan MUI Pusat tidaklah sama, MUI Pusat belum pernah mengeluarkan fatwa tentang kesesatan ajaran Syiah seperti yang sudah dilakukan oleh MUI Jawa Timur, sekalipun melalui ketuanya KH Cholil Ridwan, MUI Pusat juga ‘tidak menentang’ fatwa MUI Jawa Timur tersebut. Pada kesempatan lain MUI Pusat melalui ketuanya Amidhan menyatakan :”Sejauh ini hanya MUI Jawa Timur yang meneken fatwa aliran Syiah sesat. MUI Pusat”, kata Amidhan, hingga kini belum meneken fatwa terkait aliran tersebut. "Kami tidak mengeluarkan fatwa Syiah sesat," ujarnya saat dihubungi majalah Tempo, Kamis, 30 Agustus 2012. 

Menurut saya ini adalah reaksi yang masuk akal dari umat Islam, karena munculnya aliran Syiah pada dasarnya bukan berasal dari perpecahan dalam konteks ajaran agama. Syiah muncul bukan bersumber dari adanya ‘nabi yang baru’ yang menyampaikan ajaran yang menyimpang, memproduksi kitab suci baru dan mengarang tata-cara beribadah yang baru. Syiah lahir semata-mata dari pertikaian politik dan kekuasaan, ketika mereka tidak mau menerima kekhalifahan dipegang oleh selain Ali bin Abi Thalib, lalu berujung terjadinya tragedi pembunuhan dan peperangan yang memakan korban, lalu melahirkan dendam kesumat yang diwariskan turun-temurun. Konsep ajaran Syiah berkembang dalam kondisi tersebut, makanya masuk akal juga kalau mereka tidak mengakui hadits yang diriwayatkan bukan dari kalangan mereka sendiri. Sikap kaum Syiah ini menyebabkan perbedaan dalam soal menafsirkan ajaran Islam. 

Penentangan umat Islam terhadap kehadiran kaum Syiah sebenarnya lebih banyak didasari kepada kekhawatiran akan sikap orang-orang Syiah sendiri yang akan melakukan penindasan dan penekanan kalau mereka menjadi kuat dan mayoritas. Kita bisa melihat bukti ketika orang-orang Syiah berkuasa di Iran pasca kejatuhan Shah Reza Pahlevi, maka para penganut Islam non-Syiah mulai mengalami kesulitan untuk menjalankan ibadah sesuai praktek peribadatan yang mereka yakini. Orang-orang Suni sangat sulit membangun masjid, bahkan pendirian sinagog Yahudi dan gereja Kristen malah lebih mudah dilakukan ketimbang mendirikan masjid Suni. Peristiwa mutakhir soal pertikaian Suni-Syiah terjadi di Suriah. Sekalipun tidak murni hanya soal mazhab dan aliran dalam Islam, perbedaan ini tetap memberikan kontribusi terhadap pertikaian berdarah tersebut. Setelah berdirinya negara Iran, kita menemukan fakta bahwa mereka sangat agresif untuk menyebarkan pengaruh kepada negara-negara mayoritas Islam non-Syiah, termasuk Indonesia. Misalnya saja Iran memiliki program beasiswa bagi pemuda-pemuda Indonesia untuk belajar ke negeri tersebut, lalu ketika mereka kembali banyak yang kemudian menganut paham Syiah dan menjadi andalan untuk meluaskan pengaruh terhadap umat Islam lainnya. 

Jadi ancaman yang dirasakan umat Islam di Indonesia terhadap Syiah lebih disebabkan oleh kemungkinan seperti ini. Perbedaan penafsiran tentang ajaran agama bisa saja diperdebatkan, ini bukan merupakan ‘barang baru’ dalam dunia Islam, namun perlakuan buruk akibat perbedaan aliran politik dan kekuasaan memang sulit untuk dikompromikan. Sejarah mencatat, pertikaian Suni-Syiah memang didominasi oleh faktor politik dan kekuasaan, sepanjang kiprah kaum Syiah di Indonesia masih diindikasikan terkait urusan ini, selama itu pula kecurigaan umat Islam lainnya tetap terjadi, maka kemungkinan pertikaian seperti di Sampang akan muncul kembali.


9 komentar:

Unknown said...

Ahmad Deedat Kristolog Ternama, Ulama Ahlussunah:

"Saya katakan kenapa Anda tidak bisa menerima ikhwan Syiah sebagai mazhab kelima? Hal yang mengherankan adalah mereka mengatakan kepada Anda ingin bersatu. Mereka tidak mengatakan tentang menjadi Syiah. Mereka berteriak Tidak ada Sunni atau Syiah, hanya ada satu, Islam. Tapi kita mengatakan kepada mereka Tidak, Anda berbeda. Anda Syiah. Sikap seperti ini adalah penyakit dari setan yang ingin memecah belah. Bisakah Anda membayangkan, kita Sunni adalah 90% dari muslim dunia dan 10%-nya adalah Syiah yang ingin menjadi saudara seiman, tapi yang 90% ketakutan. Saya tidak mengerti mengapa Anda yang 90% menjadi ketakutan. Mereka (Syiah) yang seharusnya ketakutan."

Arda Chandra said...

Sekalipun dalam tulisan tersebut saya menyampaikan dalil-dalil ayat Al-Qur'an tentang istilah 'sesat' dan 'kafir', namun inti tulisan bukan disitu. Intinya adalah fakta bahwa di dunia Islam terdapat perbedaan dalam menilai status Syiah. Para ulama terdahulu (imam Maliki, dll) tentu punya dasar menyatakan Syiah bukan bagian dari Islam (kafir), dan gus Hamid dari MIUMI juga punya dasar untuk menyatakan Syiah bukan kafir tetapi sesat. Fakta yang lainnya adalah adanya kenyataan perlakuan umat Islam terhadap Syiah cenderung juga tidak menyatakan mereka berada diluar Islam, disamping tetap tidak diharamkan berada di masjidil haram, juga merupakan anggota OKI sejak tahun 1969 dan tidak dikeluarkan ketika terjadi revolusi thn 1979 ketika Syiah berkuasa.

Ini merupakan bahan instrospeksi buat umat Islam untuk tidak menggeneralisir status Syiah.

Namun disamping itu, orang Syiah juga harus diberi informasi apa sebenarnya yang menjadi kekhawatiran umat Islam non-Syiah terhadap mereka, ini juga fakta yang saya 'rekam' dari banyak pernyataan para ulama dan ormas Islam tentang bahaya yang mereka rasakan apabila Syiah menjadi dominan dan berkuasa. Terlepas apakah kekhawatiran tersebut benar atau tidak, namun Syiah juga harus bisa menginstrospeksi diri agar dimasa datang mau menampilkan wajah yang lebih ramah.

Daripada sibuk membenarkan diri sendiri, lebih baik sibuk untuk memperbaikinya dengan tujuan agar ukhuwah Islam bisa terjalin lebih baik.

Unknown said...

=============
QS 4:149-150 :
Sesungguhnya orang-orang yang tidak mempercayai kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka menghendaki untuk memisahkan antara Allah dan Rasul-Nya, seraya mereka mengatakan kami beriman pada sebagian, dan mengingkari sebagian yang lain dan menghendaki untuk menjadikan diantaranya jalan tersendiri. Mereka sedemikian tadi adalah orang-orang kafir yang nyata.

Istilah kafir disini adalah ‘kufur kepada Allah’, merupakan lawan kata dari beriman, mereka menolak keberadaan Allah, tidak mempercayai adanya hari akhirat, maka kafir dalam konteks ini adalah : bukan orang yang beragama Islam.
==============
harap di perbaiki, jangan terlalu cepat menyatakan orang non-islam adalah orang kafir, nabi isa itu kan bukan agama islam, nabi musa juga bukan agama islam. tidak ada dalam al-quran dinyatakan bahwa nabi isa dan musa itu muslim. (jika ada tolong dicantumkan mungkin saya yang kurang teliti)

dalam QS 4:149-150 itu juga tidak tertulis, bahwa orang non-muslim adalah orang kafir, tapi yang tertulis
"....orang-orang yang tidak mempercayai kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka menghendaki untuk memisahkan antara Allah dan Rasul-Nya, seraya mereka mengatakan kami beriman pada sebagian, dan mengingkari sebagian yang lain dan menghendaki untuk menjadikan diantaranya jalan tersendiri..."

bila muslim mengatakan beriman kepada Allah, tapi tidak beriman kepada Nabi Isa atau Musa, atau yang lainnya, bisa jadi muslim itu yang kafir.
harap diperbaiki, dan mohon difikir dan direnung kembali...

Arda Chandra said...

===[[[[[nabi isa itu kan bukan agama islam, nabi musa juga bukan agama islam. tidak ada dalam al-quran dinyatakan bahwa nabi isa dan musa itu muslim. (jika ada tolong dicantumkan mungkin saya yang kurang teliti)]]]]===

waqaala muusaa yaa qawmi in kuntum aamantum biallaahi fa'alayhi tawakkaluu in kuntum MUSLIMIINA
Berkata Musa: "Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri." (Yunus 84)

falammaa ahassa 'iisaa minhumu alkufra qaala man anshaarii ilaa allaahi qaala alhawaariyyuuna nahnu anshaaru allaahi aamannaa biallaahi waisyhad bi-annaa MUSLIMUUNA
Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani lsrail) berkatalah dia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?" Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: "Kamilah penolong-penolong (agama) Allah, kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri.(Ali Imran 52)

Semua nabi dan rasul adalah seorang Muslim, hanya menyembah Allah, selain menyembah Allah adalah kafir. Itu kata Al-Qur'an, apa boleh buat..

Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Orang-orang itu akan memperoleh bahagian yang telah ditentukan untuknya dalam Kitab (Lauh Mahfuzh); hingga bila datang kepada mereka utusan-utusan Kami (malaikat) untuk mengambil nyawanya, (di waktu itu) utusan Kami bertanya: "Di mana (berhala-berhala) yang biasa kamu sembah selain Allah?" Orang-orang musyrik itu menjawab: "Berhala-berhala itu semuanya telah lenyap dari kami," dan mereka mengakui terhadap diri mereka bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir. (Al-A'raaf: 37)

==[[[[bila muslim mengatakan beriman kepada Allah, tapi tidak beriman kepada Nabi Isa atau Musa, atau yang lainnya, bisa jadi muslim itu yang kafir.
harap diperbaiki, dan mohon difikir dan direnung kembali...]]]===

Memang koq, seorang muslim itu beriman kepada Allah dan nabi-nabi-Nya, termasuk Musa dan Isa Almasih :

Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri". (Ali-Imran: 84)

Arda Chandra said...

Jadi tidak ada yang perlu diperbaiki..

Unknown said...

Seperti yang di katakan Rasullullah bahwa akan ada masa muslim itu rame tapi malah kita yang di atur oleh orang lain :(

Unknown said...

Ia berkata: "Bagi saya sama saja, apakah aku shalat dibelakang Imam beraliran Jahm atau Rafidhah, atau aku shalat dibelakang Imam Yahudi atau Nashrani. Dan (seorang muslim) tidak boleh memberi salam kepada mereka, mengunjungi mereka ketika sakit, kawin dengan mereka, menjadikan mereka sebagai saksi dan memakan sembelihan mereka." [Imam Bukhari/Khalqu Af'alil 'Ibad, hal. 125.]

Unknown said...

apa kapasitas gus hamid sehingga dia menyatakan bhw syi'ah itu bukan kafir. sedangkan jelas2 ulama2 terdahulu menyatakan bhw syi'ah itu adalah diluar islam alias kafir

Unknown said...

Setuju ada mazhab syiah yg bagian islam