Links
Labels
- Akhlak (25)
- Al-Qur'an (30)
- Aqidah (9)
- Demokrasi (5)
- Dunia Islam (42)
- Hadits (1)
- Ibadah (16)
- Kontra Liberalisme (15)
- Muamalah (20)
- Pembelaan Iman (13)
- Pemikiran Islam (53)
- Sejarah Islam (6)
- Syari'at (14)
- Tafsir (23)
Popular Posts
Jumlah Kunjungan
Arsip
- March 2024 (1)
- October 2019 (1)
- February 2018 (92)
- January 2018 (1)
- April 2014 (1)
- March 2014 (7)
- December 2013 (3)
- November 2013 (3)
- October 2013 (4)
- September 2013 (8)
- May 2013 (1)
- April 2013 (1)
- March 2013 (3)
- February 2013 (2)
- December 2012 (2)
- November 2012 (2)
- October 2012 (5)
- September 2012 (2)
- August 2012 (5)
- July 2012 (14)
- June 2012 (18)
- May 2012 (54)
Artikel Terbaru MMT
-
Siapakah Penulis Taurat Yang Sebenarnya - Oleh : Fachrudin Mencermati apa yang dibahas oleh JJ atas teori EYPD yang dimuat pada blog pribadinya , tidak ada bantahan ataupun penjelasan yang sang...
-
Arsip kajian Islam - *بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ* Assaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Keberadaan orang orang yang ingin menghancurkan Islam dengan berbagai ...
-
Diskusi Arda Chandra dan Wawan Kardiyanto; Kewajiban memakai Jilbab.. - Bermula dari status Wawan Kardiyanto yang memuat berita tentang Najwa Shihab yang tidak memakai jilbab, lalu dia menulis komentar : YANG JARANG DIPAHAMI ...
-
Atasi Krisis Air, ACT Siapkan 237 Truk Tangki Berisi Air - Tim Emergency Response Aksi Cepat Tanggap untuk Bencana Kekeringan, menyiapkan 237 truk tanki berisi air bersih untuk didistribusikan ke beberapa wilayah ...
-
Perkataan Nabi Menjadi Bumerang Untuknya? - * Oleh Surya Yaya* Seorang Penghujat Islam membuat tulisan dengan judul :Sesumbar-sesumbar Muhammad yg menjadi bumerang bagi dirinya 1) Kalau dia mengada-...
-
Pembinaan Mualaf Perlu Pahami Psikologis Dan Siap Berkorban Waktu - Pembinaan mualaf yang kurang optimal ditenggarai akibat perhatian umat Islam yang kurang, selain itu juga disebabkan minimnya inovasi atau pembaruan tekni...
-
Ebook 'Combat Kit' By Penjaga Kitabullah - Assalamualaikum wr wb, saudara-saudaraku umat Islam sekalian….. Alhamdulillah Kompilasi seluruh judul Notes sudah dapat saya selesaikan, silahkan di down...
-
-
-
Powered by Blogger.
Agak sulit kita menempatkan kedudukan musik dan nyanyian dalam ajaran Islam. Kajian fiqih menunjukkan terjadi perbedaan pendapat para ulama untuk menyatakan musik atau nyanyian sebagai sesuatu yang diperbolehkan atau dilarang, halal atau haram, semuanya punya dalil-dalil yang kuat. Tercatat dalam hadits, suatu ketika Rasulullah mengingatkan tentang bahayanya musik dan nyanyian, pada saat lain tidak mempermasalahkan ketika ada yang bermain musik, bahkan ada catatan beliau malah memerintahkan menabuh rebana ketika mengumumkan suatu pernikahan. Saya sampaikan contohnya :
“Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].
Ruba’i Binti Mu’awwidz Bin Afra berkata: Nabi Saw mendatangi pesta perkawinanku, lalu beliau duduk di atas dipan seperti dudukmu denganku, lalu mulailah beberapa orang hamba perempuan kami memukul gendang dan mereka menyanyi dengan memuji orang yang mati syahid pada perang Badar. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka berkata: “Di antara kita ada Nabi Saw yang mengetahui apa yang akan terjadi kemudian.” Maka Nabi Saw bersabda: “Tinggalkan omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi.” [HR. Bukhari, dalam Fâth al-Bârî, juz. III, hal. 113, dari Aisyah ra].
Sebagian orang menafsirkan boleh memainkan alat musik dengan membatasi kepada alat musik tertentu karena nash-nya menyebutkan secara jelas, ini juga menjadi pertanyaan karena memang dulu dijaman Rasulullah yang ada hanya ada rebana, bagaimana kalau ketika itu sudah ada gitar listrik dan piano..?? Kajian fiqih terkesan memberikan kesimpulan bahwa musik dan nyanyian diletakkan pada posisinya yang mubah, merupakan pilihan untuk mengerjakan atau meninggalkan tanpa implikasi pahala atau dosa. Dalam bahasa sekarang, musik dan nyanyian pada dasarnya bersifat netral, tergantung isi dan tujuan dilakukan. Ibarat pisau, bisa menjadi haram ketika dipakai buat membunuh, dan halal saat dipergunakan di dapur untuk memotong sayur. Pisau itu itu sendiri tidak punya status, yang akan menentukan nilainya adalah perbuatan yang terkait dengan alat tersebut. Mungkin ini pengungkapan yang lebih tepat untuk menilai musik dan nyanyian.
Pengaruh musik dan nyanyian terjadi melalui beberapa hal, ada nada, ada syair, dan ada gerakan untuk menampilkannya. Mungkin yang paling netral dan cukup aman untuk tidak menimbulkan masalah dengan ajaran Islam adalah musik instrumental karena tidak ada syairnya. Anda hanya berhubungan dengan komposisi nada, bisa bernuansa cepat sehingga menimbulkan semangat, bisa juga pelan dan lembut, bermanfaat bagi si pendengar yang lagi menikmati suasana tenang. Musik instrumental baru memunculkan masalah kalau mengakibatkan si pendengar menjadi lalai atau kesurupan jingkrak-jingkrak seperti orang mabok. Disini bukan musiknya yang berstatus haram, tapi kelakuan si pendengar yang menjadi persoalan. Ketika musik tersebut ada syairnya, maka perlu diwaspadai isi dan pesan yang ingin disampaikan lewat syair tersebut, alunan nadanya bisa enak dan syahdu, syairnya malah mengajak orang untuk berbuat maksiat atau pengakuan terhadap hal yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti mengakui homoseksual dan lesbianisme, maka secepatnya ditinggalkan saja karena nada dan syairnya sudah merupakan satu paket, kecuali kalau kemudian syair tersebut diganti menjadi rangkaian kata untuk menyampaikan pesan perdamaian dan kebaikan.
Lebih kompleks lagi kalau musik atau nyanyian tersebut dipertontonkan dan ditampilkan, maka penilaian kita juga harus dilengkapi dengan bagaimana bentuk performance-nya. Bisa saja lagunya tidak menimbulkan masalah, misalnya lagu ‘Perdamaian’ atau ‘insyaf-lah wahai manusia’, tapi si penyanyi dangdut komplo ‘menyajikannya’ dengan memakai kutang dan celana dalam doank, dilengkapi goyangan hot yang mengundang birahi penonton, maka secara keseluruhan musik atau nyanyian tersebut menjadi haram.
Ini memang bakalan menimbulkan sedikit kesulitan dalam kehidupan kita. Katakanlah ketika mengendarai mobil anda menyetel kaset atau CD, tentu saja repot untuk memilih-milih mana lagu yang boleh di dengar dan mana yang harus dilewatkan. Atau ketika anda mendengar radio, tiba-tiba si penyiar memutar lagu Lady Gaga ‘Born This Way’, atau nongol lagu ‘Sympathy for the Devil’ oleh Rolling Stones, membuat anda buru-buru memindahkan saluran radio. Mungkin persoalan musik dan nyanyian ini memang diciptakan Allah sebagai alat untuk menguji keimanan kita, sejauh-mana kita bisa berjuang untuk mengendalikannya, tidak terhanyut, agar kita selalu berusaha mengontrol diri kita sendiri…
Label:
Syari'at
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment